Tax Amnesty atau pengampunan pajak adalah salah satu kebijakan program yang diambil, ditempuh di era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan diresmikan atau diluncurkan secara resmi pada 15 juli 2016 di Surabaya.
Kebijakan ini sudah disahkan menjadi Undang-Undang oleh wakil rakyat di senayan pada 28 Juni 2016.
niat baik pemerintah ini memberikan suatu pengampunan pajak kepada wajib pajak yang memiliki harta bersih yang tidak dilaporkan atau dicantumkan dalam surat pemberitahuan pajak (SPT)
baik yang berada di dalam negeri maupun yang berada diluar negeri.
Kebijakan ini telah ditetapkan dalam suatu produk hukum berupa Undang-Undang Tax Amnesty.
Ini dia Istilah populer yang sering disebut dalam Program Tax Amnesty atau repatriasi asset
Deklarasi :
suatu tindakan pemberitahuan oleh pemilik dana yang memiliki dana atau harta baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, pemberitahuan ini disampaikan SPT Tahunan yang selama ini tidak dilaporkan dalam.
Repatiasi :
adalah suatu komitmen dan tindakan Wajib Pajak atau Pemilik Dana yang memulangkan kembali dananya yang berada di Luar Negeri untuk kembali disimpan atau di investasikan lagi di dalam negeri.
Tindakan ini diambil karena adanya daya tarik di dalam negeri yang mempunyai pajak rendah untuk program Tax Amnesty yang dicanangkan Pemerintah besarannya sangat bervariatif dan dimulai
Bank Persepsi :
dalam program tax amnesty tersebut, bank persepsi ada Bank yang ditunjuk oleh pemerintah Republik Indonesia untuk menerima aliran dana dari pemilik dana yang melakukan repatriasi assetnya atau dananya yang sebelumnya dana tersebut berasal dari luar negeri dan dialihkan kedalam negeri. Bank yang ditunjuk ini memang berdasarkan kontrak kerjasama dengan Kementrian Keuangan.
Proyek Brown field :
proyek yang bersifat improvement, artinya proyeknya sudah ada, fisiknya sudah ada, hanya ada beberapa item kegiatan saja yang membutuhkan dana investor.
Contoh : Proyek pelabuhan yang sudah dilaksanakan atau dikerjakan oleh BUMN pelindo, dan pelindo membutuhkan tambahan dana, tambahan dana tersebut bisa didapatkan dari Investasi program repatriasi.
Proyek Green field :
proyek yang benar-benar baru, artinya bentuk fisiknya dilapangan belum ada, dan masih berupa gambar.
Contoh proyek perumahan, lahannya masih kosong, rumahnya belum ada.
Manajer Investasi :
manajemen profesional yang mengelola beragam sekuritas atau surat berharga seperti saham, obligasi, property dengan tujuan untuk mencapai target investasi yang menguntungkan bagi investor dalam hal ini pemilik dana diluar negeri yang merepatriasi assetnya ke dalam negeri.
Untuk program Tax amnesty kali ini manajer investasi tersebut sudah ditunjuk oleh Kementrian Keuangan yang meliputi Bank BUMN dan Manejer Investasi. Jadi Manejer Investasi ini menjadi pintu masuk (gateway) dana repatriasi yang masuk, dan berdasarkan peraturan akan bertahan selama tiga tahun di Indonesia.
untuk mengetahui berapa sebenarnya dana orang indonesia yang diparkir di luar negeri, bisa baca artikel: berapa dana orang indonesia yang disimpan di luar negeri
ini dia bank persepsi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah
Pemerintah kali ini memang sangat serius untuk mensukseskan program tax amnesty, tidak tanggung-tanggung, bank yang sudah diajak kerjasama untuk menanpung dana repatriasi asset orang indonesia yang pulang kampung adalah bank populer dan sudah dikenal oleh masyarakat luas, bank yang sudah ditunjuk oleh pemerintah antara lain :
- Bank BCA
- BRI
- Bank Mandiri
- BNI
- Bank Danamon
- Bank Permata Maybank Indonesia
- Panin Indonesia
- CIMB Niaga
- UOB
- Citibank
- DBS
- Standard Chartered
- Deustche Bank AG
- Bank Mega
- BPD Jabar dan Banten
- Bank Bukopin
- Bank Syariah Mandiri
- HSBC Indonesia
untuk lebih lengkap dan memudahkan kita mensosialisasikan program pemerintah ini,
maka kami pandang perlu untuk memberitahukan secara lengkap lembaga mana saja yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
Berikut ini kami sajikan siapa saja yang ditunjuk menjadi gateway dalam program repatriasi asset orang Indonesia, manejemen professional ini meliputi perusahaan sekuritas, manajer investasi dan Bank :
Bank
- Bank Mandiri
- BRI
- Bank BCA
- BNI
- Bank Danamon
- Bank Permata
- Maybank Indonesia
- Panin Indonesia
- CIMB Niaga
- UOB
- Citibank
- The Hong Kong and Shanghai Bank Corporation
- DBS
- Standard Chartered
- Deustche Bank AG
- Bank Mega
- BPD Jabar dan Banten
- Bank Bukopin
- Bank Syariah Mandiri
Manajer Investasi
- Schroder Investment Management Indonesia
- Eastspring Investment
- Manulife Aset Manajemen
- Bahana TCW
- Mandiri Manajemen Investasi
- BNP Paribas Investment
- Batavia Prosperindo Aset Manajemen
- Danareksa Investment
- BNI Asset Management
- Panin Asset Management
- Ashmore Asset management
- Sinarmas Asset management
- Trimegah Asset
- Syailendra Capital
- PNM Investment Management
- Ciptadana Asset Management
- Bowsprit Asset Management
- Indosurya Asset Management
Perusahaan Sekuritas
- Sinarmas
- Panin
- CLSA Indonesia
- Mandiri Sekuritas
- CIMB Securities
- Trimegah
- RHB
- Daewoo
- Bahana
- IndoPremier
- UOB Kay Hian
- BNI
- Sucorinvest Central Gani
- Danpac
- Panca Global
- MNC Securities
- Pacific Capital
- Mega Capital
- Pratama Capital
program ini sangat bagus, tidak saja dikalangan pengusaha yang menyambutnya secara positif namun juga dari kalangan pemilik proyek yang sedang membutuhkan pendanaan dari para investor.
Di indonesia banyak proyek yang sudah berjalan (brown field) yang membutuhkan suntikan modal.
Kita berharap peserta repatriasi asset dapat menggerakkan roda ekonomi indonesia yang lebih cepat lagi dengan mau berinvestasi di sektor infrastruktur.
Kita salut pemerintah sudah mempersiapkan langkah-langkahnya untuk menampung dana program tax amnesty ini.
Kami akan terus membagikan artikel, panduan, tips, berita untuk kemajuan Anda, silahkan share artikel ini dan submit untuk tetap terus mendapatkan aliran artikel, panduan, tips, berita.
silahkan share artikel ini….trims yaa
[diolah dari berbagai sumber, pusatinvestor]
sumber gambar : cityscape